Asuransi Judi akan menjadi pengawas bisnis uang digital cryptoasset (sehubungan dengan aktivitas cryptoasset tertentu) untuk tujuan anti pencucian uang dan penyalahgunaan dalam pendanaan teroris, mengikuti transposisi Undang-Undang Petunjuk Pencucian Uang berdasarkan amandemen Peraturan Pencucian Uang, Pembiayaan Teroris dan Transfer Dana (Informasi tentang Pembayar) (Peraturan 2017).
Asuransi Judi menyarankan kepada setiap operator judi beserta lisensinya untuk memverifikasi apakah setiap aktivitas bisnis (termasuk di mana fasilitas bisnis layanan uang kripto ditawarkan kepada konsumen) termasuk dalam ruang lingkup Peraturan dan oleh karena itu tunduk pada pengawasan oleh Asuransi Judi.